Masturbasi, onani, atau rancap adalah perangsangan
seksual yang sengaja dilakukan pada organ kelamin
untuk memperoleh kenikmatan dan kepuasan
seksual. Perangsangan ini dapat dilakukan tanpa alat
bantu ataupun menggunakan sesuatu objek atau alat,
atau kombinasinya. Masturbasi merupakan suatu
bentuk autoerotisisme yang paling umum, meskipun
ia dapat pula dilakukan dengan bantuan pihak
(orang) lain.
Hewan tercatat juga melakukan masturbasi, baik di
alam maupun dalam pemeliharaan.
Etimologi
Istilah netral (dalam bahasa Indonesia) "masturbasi"
dipinjam dari bahasa Inggris, masturbation. Ada dua
versi etimologi untuk kata ini. Yang pertama adalah
dari kata bahasa Yunani, mezea (μεζεα, bentuk
jamak untuk penis) atau dari gabungan kata bahasa
Latin, manus (tangan) dan turbare (mengganggu).
Versi lainnya adalah gabungan dari kata Latin manus
(tangan) dan stuprare (mempermainkan), sehingga
berarti "mempermainkan [penis] dengan tangan".
Dalam bahasa Melayu, kegiatan masturbasi dikenal
sebagai merancap, namun kata ini dalam penggunaan
sehari-hari di Indonesia jarang dipergunakan lagi.
Akibat masturbasi dalam kultur Indonesia dianggap
tabu dibicarakan secara terbuka, kata-kata kiasan
sering dipakai untuk menyebutkan tindakan ini,
seperti "mengocok", "main sabun", dan sebagainya.
Kontroversi masturbasi
Pada banyak masyarakat hingga abad ke-20
masturbasi dianggap sebagai hal yang tidak baik.
Anggapan memalukan dan berdosa yang terlanjur
tertanam disebabkan karena porsi "penyalahgunaan"
pada kata itu hingga kini masih tetap ada dalam
terjemahan modern - meskipun para aparatur
kesehatan telah sepakat bahwa masturbasi tidak
mengakibatkan kerusakan fisik maupun mental. Tidak
juga ditemukan bukti bahwa anak kecil yang
melakukan perangsangan diri sendiri bisa mengalami
celaka.
Yang terjadi adalah, sumber kepuasan seksual yang
penting ini oleh beberapa kalangan masih ditanggapi
dengan rasa bersalah dan kecemasan karena
ketidaktahuan mereka bahwa masturbasi adalah
kegiatan yang aman, juga karena pengajaran agama
berabad-abad yang menganggapnya sebagai kegiatan
yang berdosa. Terlebih lagi, banyak di antara kita
telah menerima pesan-pesan negatif dari para orang
tua kita, atau pernah dihukum ketika tertangkap
basah melakukan masturbasi saat kanak-kanak.
Pengaruh kumulatif dari kejadian-kejadian ini
seringkali berwujud kebingungan dan rasa berdosa,
yang juga seringkali sukar dipilah. Saat di mana
masturbasi menjadi begitu berbahaya adalah ketika ia
sudah merasuk jiwa (kompulsif). Masturbasi
kompulsif - sebagaimana perilaku kejiwaan yang lain -
adalah pertanda adanya masalah kejiwaan dan perlu
mendapatkan penanganan dari dokter jiwa.
Berlawanan dengan keyakinan kuno, masturbasi tidak
akan menyebabkan munculnya birahi tanpa kendali,
tidak akan menyebabkan anda buta atau tuli,
menyebabkan anda flu, tumbuh rambut pada tangan
anda, gagap, atau membunuh anda. Masturbasi
adalah ungkapan seksualitas yang alami dan tidak
berbahaya bagi pria dan wanita, dan cara yang sangat
baik untuk mengalami kenikmatan seksual. Bahkan,
beberapa pakar berpendapat bahwa masturbasi bisa
meningkatkan kesehatan seksual karena
meningkatkan pemahaman seseorang akan bagian-
bagian tubuhnya dan dengan cara bagaimana
memuaskannya, membangun rasa percaya diri dan
sikap dapat memahami diri sendiri. Pengetahuan
ini selanjutnya bisa dibawa untuk memperoleh
hubungan seksual yang memuaskan di masa depan,
baik dengan cara masturbasi bersama-sama
pasangan, atau karena bisa memberitahukan
pasangannya apa-apa saja yang bisa memuaskan diri
mereka. Ini adalah usul yang bagus bagi setiap
pasangan untuk membicarakan perilaku masturbasi
mereka dan juga untuk menenangkan pasangan jika
sewaktu-waktu salah satu di antara mereka lebih
memilih untuk melakukan masturbasi daripada
senggama.
Dalam beberapa kejadian, masturbasi bersama-sama
mungkin bisa diterima. Dilakukan sendirian ataupun
dengan kehadiran pasangan, kegiatan ini bisa sangat
menyenangkan dan menambah keintiman, jika ini
tidak dianggap sebagai sebuah bentuk penolakan.
Seperti kegiatan yang lainnya, jika ini tidak
dikomunikasikan dengan baik, masturbasi bisa
diterjemahkan sebagai tanda amarah, keterasingan,
ataupun ketidakbahagiaan terhadap hubungan yang
sedang berlangsung.
Aktivitas seks berupa marsturbasi yang dilakukan
dengan pasangan dinamakan masturbasi mutual di
mana masing-masing saling merangsang dan saling
bermasturbasi atau dengan saling melihat
bermasturbasi.
Dengan mengatasi stereotip negatif masyarakat dan
perasaan pribadi masing-masing individu tentang
masturbasi, maka para pria dan wanita bisa dengan
bebas mengeksplorasi dan menikmati seksualitas
mereka secara pribadi, dengan cara yang
memuaskan. Satu peringatan: untuk tetap
memperoleh seks yang aman, masturbasi dengan
pasangan bisa merupakan suatu alternatif yang
menyenangkan bagi senggama, sepanjang kontak
dengan kelenjar Cowper atau lubrikasi vaginal
pasangan dihindari, khususnya jika mempunyai
goresan atau luka terbuka
Pandangan agama Islam
Ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Pertama
haram, dan kedua boleh-boleh saja. Ulama yang
berpendapat demikian, mendasarkan keharamannya
pada Al-Qur'an surah Al-Mu'minuun:5-7, yang
artinya: "Dan orang orang yang mememelihara
kemaluannya kecuali terhadap istrinya atau hamba
sahaya, Mereka yang demikian itu tak tercela. Tetapi
barangsiapa mau selain yang demikian itu, maka
mereka itu orang-orang yang melewati batas."
Keharaman ini juga didasarkan pada alasan bahwa
orang yang onani itu ibaratnya melepaskan
syahwatnya bukan pada tempatnya. Seperti itu jelas
tidak diperbolehkan.
Sedang ulama yang memperbolehkan onani atau
masturbasi ini beralasan bahwa mani adalah sesuatu
yang lebih. Karenanya boleh dikeluarkan. Bahkan hal
itu diibaratkan dengan memotong daging lebih.
Pendapat demikian ini didukung Imam Hambali dan
Ibnu Hazm. Sedang ulama Hanafiah memberikan
batas kebolehan dalam keadaan:
karena takut melakukan perzinaan;
karena tidak mampu kimpoi (tapi syahwat
berlebihan).
Rasulullah SAW juga telah mengajarkan bagaimana
menghindari luapan birahi, bagi para pemuda yang
belum mampu menikah; hendaknya sering-sering
melakukan puasa, karena puasa itu hikmah, dan
puasa bisa membendung syahwat atau nafsu birahi.
Sabda Rasul: "Hai para pemuda, barang siapa
diantara kalian sudah ada kemampuan (fisik dan
modal berumah tangga), maka kimpoilah karena
perkimpoian itu bisa menjinakkan pandangan dan
kemaluan. Tetapi barangsiapa yang belum mampu,
maka hendaknya ia berpuasa, sebab puasa itu bisa
membendung syahwat. (HR. Bukhari).
sumber : wikipedia
Kamis, 21 April 2011
Langganan:
Komentar (Atom)